ELSINDO, BANGGAI– Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai untuk meninjau kesiapan dan kesesuaian dokumen terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, Jumat (23/08/2024).
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh beberapa anggota Komisi I DPRD Sulteng, termasuk Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., Ronald Gulla, S.T., Ir. Elisa Bunga Allo, M.M., dan Drs. Enos Pasaua, M.M. Turut hadir pula tenaga ahli Komisi I DPRD Sulteng, Sitti Dahliah, S.H., M.H., bersama sejumlah staf dan tim Humas Sekretariat DPRD Sulteng.
Rombongan Komisi I diterima di Kantor Bupati Banggai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banggai, Nur Djalal, S.H., didampingi staf ahli Bupati Banggai, Amin Jumail dan Yulfian. Selain itu, hadir juga Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika, Rensli Sa’ajad, serta beberapa pejabat kecamatan dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Nur Djalal menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi I DPRD Sulteng dan memberikan kesempatan kepada Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika, Rensli Sa’ajad, untuk menyampaikan tanggapannya. Rensli mengungkapkan bahwa dukungan DPRD Sulteng, terutama Komisi I, sangat krusial dalam proses pemekaran ini.
Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani proses pembentukan DOB Tompotika. Ia menyampaikan bahwa data dokumen harus segera dilengkapi, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki sesuai hasil kajian dari BRIDA Sulteng. Ia juga menekankan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai untuk menyukseskan proses pemekaran ini.
Komisi I DPRD Sulteng juga meminta agar Pemda Kabupaten Banggai, DPRD, Forum Pemekaran, dan seluruh tokoh masyarakat bersatu padu dalam mendorong pemekaran ini. Mereka berharap segala kekurangan yang ada dapat segera dilengkapi, agar data yang diajukan bisa sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Setelah pertemuan, rombongan Komisi I DPRD Sulteng melanjutkan kunjungan lapangan ke wilayah yang diusulkan sebagai DOB Tompotika, yang meliputi tujuh kecamatan: Masama, Lamala, Manto, Balantak, Balantak Selatan, Balantak Utara, dan Bualemo. Rombongan disambut hangat oleh Camat Masama bersama para kepala desa, tokoh masyarakat, adat, perempuan, dan pemuda, serta disuguhkan tarian khas daerah Banggai. Kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama. (**)