ELSINDO, PALU- Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tengah, H. Ihsan, S.Ag., M.Pd.I., menegaskan, pemahaman tentang pesantren perlu diperluas. Pesantren bukan hanya tempat tinggal santri atau lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kajian keagamaan, melainkan juga dapat menjadi pusat berbagai satuan pendidikan.
Dalam satu kompleks pesantren, misalnya, dapat terdapat madrasah, sekolah umum, hingga satuan pendidikan khas pesantren. Karena itu, bantuan yang diberikan kepada salah satu sekolah di lingkungan pesantren belum tentu menjangkau kebutuhan pesantren secara keseluruhan.
Ia menjelaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki sejumlah bentuk, termasuk pendidikan formal pesantren seperti satuan pendidikan muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF), serta pendidikan nonformal melalui pengkajian kitab kuning.
Menurut Ihsan, masyarakat juga perlu memahami bahwa lulusan satuan pendidikan pesantren yang diselenggarakan sesuai ketentuan memiliki pengakuan negara.
“Jangan sampai ada anggapan bahwa lulusan pesantren tidak memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan. Ijazah dari satuan pendidikan yang diakui negara dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya, di ruangan kerjanya, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ia berharap pemahaman tersebut dapat menghilangkan keraguan masyarakat dalam memilih pendidikan pesantren bagi anak-anak mereka.
Ihsan turut mendorong pemerintah daerah mempelajari kebijakan pengembangan pesantren di Jawa Barat dan Jawa Timur. Menurutnya, perhatian pemerintah daerah di sejumlah wilayah tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Sulawesi Tengah dalam merancang dukungan yang lebih terarah.
Dukungan itu, kata dia, tidak harus terbatas pada pembangunan gedung, tetapi juga dapat mencakup peningkatan kualitas fasilitas pendidikan, pemberian insentif bagi ustaz dan tenaga pendidik, serta pembiayaan kegiatan santri di tingkat regional maupun nasional.
Ia juga menilai pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kedisiplinan, kemandirian, dan tanggung jawab generasi muda. Pendidikan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan berbagai persoalan sosial di kalangan anak dan remaja.
Selain itu, Ihsan mengingatkan besarnya kontribusi historis santri dan ulama dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Menurutnya, peran tersebut perlu diikuti perhatian yang berkelanjutan terhadap keberlangsungan pendidikan pesantren.
Ihsan juga menyoroti pentingnya perencanaan anggaran untuk berbagai kegiatan nasional yang melibatkan santri. Ia menyebut kegiatan seperti Pekan Olahraga dan Seni Antar-Diniyah (Porsadin), Pekan Olahraga dan Seni Antar-Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas), serta kegiatan robotik sebagai ruang bagi santri untuk mengembangkan potensi dan menunjukkan prestasi.
Menurutnya, jika Sulawesi Tengah ingin mengirimkan peserta untuk mewakili daerah dalam kegiatan nasional, kebutuhan anggaran harus dibahas sejak tahap perencanaan agar tidak kembali membebani wali santri.
Karena itu, ia berharap DPRD dan pemerintah provinsi dapat memberi perhatian terhadap kebutuhan tersebut dalam pembahasan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Ihsan menegaskan, penguatan dukungan terhadap pesantren merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sulawesi Tengah.
Ia berharap penyusunan Pergub sebagai tindak lanjut Perda Pesantren, disertai dialog terbuka antara pemerintah dan pemangku kepentingan, dapat menjadi langkah awal untuk menghadirkan kebijakan yang lebih konkret bagi pesantren.
“Yang kami harapkan adalah perhatian terhadap pesantren secara menyeluruh. Pesantren memiliki kontribusi besar dalam pendidikan dan pembentukan karakter anak bangsa, sehingga sudah selayaknya kebutuhan mereka dibicarakan bersama,” pungkasnya. (**)














