ELSINDO, MORUT- Polres Morowali Utara menggelar Operasi Patuh Tinombala 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken memimpin gelar pasukan, Senin (26/10/2026), yang dihadiri Wakil Bupati Djira K, Wakil Ketua DPRD Hj. Megawati Ambo Asa, serta unsur TNI-Polri dan instansi terkait.
Junaidy mengatakan, sasaran operasi meliputi pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa spion, pengendara di bawah umur, dan penggunaan knalpot brong. Petugas akan melakukan peneguran hingga penilangan di tempat.
Ia juga mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, serta membawa surat-surat kendaraan.
Kapolres turut menyoroti penggunaan knalpot brong yang banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan warga.
Melalui operasi ini, Polres Morowali Utara berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan.(**)














