Berita  

Peserta Berani Sehat Sulteng Tembus 207 Ribu Jiwa, Anggaran 2026 Capai Rp120 Miliar

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani, SKM., M.Epid. (FOTO:ELSINDO)

ELSINDO, PALU — Program Berani Sehat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus diperluas untuk memastikan masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan tetap mendapatkan akses pelayanan.

Hingga 1 September 2026, jumlah masyarakat yang telah dijamin melalui program tersebut mencapai 207.067 jiwa. Sementara jumlah masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan kesehatan sejak Januari 2026 tercatat sebanyak 39.303 orang.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani, SKM., M.Epid, menjelaskan angka 207.067 jiwa merupakan jumlah masyarakat yang telah masuk dalam jaminan. Jumlah tersebut bersifat kumulatif dan dapat terus bertambah.

“Jadi sampai dengan 1 September kemarin, jumlah yang sudah dijamin sebanyak 207.067 jiwa. Sementara yang dilayani sampai saat ini, dari Januari, itu 39.303 orang,” ujar Wayan.

Ia menjelaskan, peserta yang dijamin tidak hanya masyarakat yang sedang sakit. Ketika ada warga yang mendapatkan bantuan jaminan kesehatan, anggota keluarganya juga dapat masuk dalam cakupan jaminan sehingga jumlah peserta terus bertambah.

Program tersebut terutama ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan maupun warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif, misalnya karena menunggak iuran.

Meski demikian, Wayan mengingatkan masyarakat yang sudah mampu membayar iuran BPJS secara mandiri, khususnya peserta kelas 1 dan kelas 2, agar tetap mempertahankan kepesertaannya.

“Harapan pemerintah, apalagi yang kelas 1, kelas 2, tetap mandiri. Karena yang kita utamakan tentu yang tidak mampu,” katanya.

Menurutnya, prinsip jaminan kesehatan adalah gotong royong. Masyarakat yang mampu diharapkan tetap membayar iuran sehingga pemerintah dapat lebih fokus membantu warga yang benar-benar membutuhkan.

Besarnya cakupan program Berani Sehat juga berdampak pada kebutuhan anggaran. Wayan mengatakan Pemerintah Provinsi Sulteng tetap menyediakan anggaran untuk memastikan program tersebut berjalan.

Pada 2026, anggaran yang disiapkan bahkan mencapai sekitar Rp120 miliar. “Anggaran sejauh ini tetap disediakan oleh pemerintah daerah, dan nilainya dibandingkan tahun lalu, tahun ini bisa sekitar sampai Rp120 miliar,” jelasnya.

Ia menegaskan, program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

Namun, Wayan juga mengingatkan bahwa Berani Sehat tidak berarti seluruh jenis penyakit dan seluruh fasilitas kesehatan otomatis dapat ditanggung.

Pelayanan di luar daerah tetap dapat diberikan sepanjang memenuhi ketentuan dan penyakit yang ditangani masuk dalam cakupan jaminan BPJS Kesehatan.

“Yang penting warga Sulteng,” ujarnya.

Untuk fasilitas kesehatan swasta, masyarakat juga harus memastikan fasilitas tersebut telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Pelayanan itu hanya bisa dilayani oleh fasilitas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan BPJS,” tegasnya.

Di sisi lain, Wayan menyoroti masih tingginya masyarakat yang langsung mendatangi rumah sakit ketika mengalami sakit, meski kondisi yang dialami sebenarnya belum membutuhkan penanganan rumah sakit.

Kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab rumah sakit, terutama instalasi gawat darurat (IGD), mengalami kepadatan pasien.

Ia meminta masyarakat memahami sistem rujukan berjenjang. Untuk keluhan yang tidak bersifat darurat, masyarakat sebaiknya terlebih dahulu mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas, klinik atau dokter praktik mandiri yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Kalau baru sakit, baru awal, kecuali yang darurat, berobatnya dulu itu ke FKTP,” katanya.

Menurut Wayan, dokter praktik mandiri yang telah ditunjuk BPJS juga dapat menjadi pilihan masyarakat. Peserta tidak perlu membayar pelayanan apabila dokter tersebut merupakan fasilitas kesehatan yang menjadi pilihan dalam kepesertaan BPJS-nya.

Jika dari FKTP ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, barulah pasien dirujuk ke rumah sakit.

Wayan menyebut terdapat sekitar 144 diagnosis yang pada prinsipnya dapat ditangani di tingkat puskesmas sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit.

“Kalau puskesmas tidak sanggup, baru dirujuk ke rumah sakit,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak menganggap rumah sakit sebagai tempat pertama untuk semua jenis penyakit.

Rumah sakit, kata dia, seharusnya lebih diprioritaskan bagi pasien yang mengalami kondisi gawat atau membutuhkan penanganan dokter spesialis dan layanan tingkat lanjut.

“Kalau tidak gawat, jangan langsung ke rumah sakit. Berikanlah rumah sakit itu untuk orang-orang yang gawat, yang memang memerlukan penanganan tingkat lanjut,” tegas Wayan.

Menurutnya, pemanfaatan FKTP secara tepat juga dapat membantu mengurai kepadatan pasien di sejumlah rumah sakit di Sulteng.

Dengan demikian, program Berani Sehat tidak hanya memastikan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan, tetapi juga diharapkan mampu mendorong sistem pelayanan kesehatan yang lebih tertib dan sesuai kebutuhan pasien. (**)