ELSINDO- MORUT– Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut), H. Djira K. S.Pd, M.Pd, memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Morowali Utara, Kamis (01/02/2023). Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Wakil Bupati sebagai upaya untuk menetapkan batas desa sesuai dengan Peraturan Bupati, mengingat belum adanya desa yang memiliki kepastian batas desa.
Dalam arahannya, Wabup Djira menjelaskan betapa pentingnya penegasan hukum terkait batas desa. Hal ini dianggap krusial guna mencegah timbulnya permasalahan di masa depan yang dapat mengganggu ketertiban dan keharmonisan wilayah. Lebih lanjut, beliau mengarahkan seluruh Camat untuk merencanakan pertemuan internal dengan kepala desa dan pihak yang berkepentingan, dengan tujuan mencapai kesepakatan terkait batas desa.
“Agendakan pertemuan dengan seluruh kepala desa, laksanakan musyawarah untuk mendapatkan kesepakatan terkait batas desa,” ungkap Wabup Djira.
Pada akhir pertemuan, Wabup Djira menyampaikan harapannya agar pada tahun 2024, seluruh desa di Kabupaten Morowali Utara dapat memiliki kepastian batas wilayah dengan kekuatan hukum yang jelas. Beliau menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa setiap desa memiliki kejelasan batas yang dapat diandalkan.
Turut hadir mendampingi Wabup Djira dalam kegiatan rapat ini, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Krispen Hebret Masu, S.STP., M.Si, serta Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs. Andi Parenrengi, beserta perwakilan Bagian Hukum dan Camat se-Kabupaten Morowali Utara. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya percepatan penegasan batas desa demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Morowali Utara.(**)