Muhaimim Dukung Kejati Sulteng Pendekatan Restorative Justice

Muhaimin Yunus Hadi, SE (kanan) saat menghadiri acara silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG.

ELSINDO, PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Oleh Muhaimin Yunus Hadi, SE menghadiri acara silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat, di Hotel Best Western, Palu, Kamis, 25 Agustus 2022.

Muhaimin Yunus Hadi dalam kesempatan itu menyampaikan selamat atas dilantiknya Bapak Agus Salim, SH.,MH Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah oleh Jaksa Agung RI.

Menurut Ketua DPD PAN Poso itu, sesuai apa yang disampaikan oleh Kejati baru dalam sambutannya tadi bahwa apa yang kejati baru sampaikan adalah hal yang luar biasa dalam arti bahwa kejati akan mengdepankan hukum dengan harmonisasi atau berdasarkan pendekatan restorative justice.

Ia berharap dengan metode restoratif justice ini penegak hukum tidak langsung menghukum dan menvonis orang.

Hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Olehnya dengan komitmen yang disampaikan Kejati baru ini semoga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat sulawesi tengah,” ujarnya.

Adapun yang hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sulawesi Tengah, Wakil Gubernur, Kapolda, Dandrem, dan Pejabat Forkopimda lainnya beserta Bupati atau Wakil Bupati beserta Kepala OPD dilingkup Provinsi Sulawesi Tengah.(**)