DPRD Sulteng Minta Sasaran Berani Sehat Diperjelas, Cegah Tumpang Tindih dengan BPJS

DPRD Sulteng Minta Sasaran Berani Sehat Diperjelas, Cegah Tumpang Tindih dengan BPJS. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah meminta pemerintah memperjelas sasaran penerima dan wilayah penggunaan layanan Berani Sehat agar tidak tumpang tindih dengan BPJS Kesehatan.

Persoalan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Focus Group Discussion (FGD) penyempurnaan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Selasa (13/10/2026).

Wakil Ketua II DPRD Sulteng, H. Syarifuddin, S.H., yang membuka kegiatan itu, mengungkapkan munculnya fenomena peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang berhenti membayar iuran rutin setelah hadirnya program Berani Sehat.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan program pemerintah tidak menimbulkan persoalan baru dalam keberlanjutan kepesertaan dan akses pelayanan kesehatan masyarakat.

Selain memperjelas sasaran penerima, DPRD juga menekankan perlunya kepastian mengenai hak dan insentif tenaga kesehatan. Ketidakjelasan regulasi pendukung dinilai dapat menghambat pembayaran jasa medis dan memicu persoalan pelayanan di lapangan.

Melalui FGD yang diprakarsai Komisi IV DPRD Sulteng, penyempurnaan Raperda diharapkan mampu menghadirkan aturan yang lebih terukur, memberikan kepastian hukum, serta menjamin pelayanan kesehatan yang adil bagi masyarakat dan tenaga medis.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi IV H. Moh. Hidayat Pakamundi, Sekretaris Komisi IV Hj. Wiwik Jumatul Rofiah, anggota DPRD, tim penyusun, tenaga ahli, dan perwakilan OPD terkait.