Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng Kunjungi Layanan Imigrasi Palu

Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng, Musliman Malappa melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas l TPI Palu, Selasa (13/10/2026). FOTO : Fikri

ELSINDO, PALU – Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng, Musliman Malappa melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas l TPI Palu, Selasa (13/10/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin hubungan silaturahmi dan memantau pelayanan publik terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Sulawesi Tengah ini sudah banyak di kunjungi oleh Warga Negara Asing (WNA). Selalu menjadi pertanyaan kepada masyarakat bahwa dalam hal ini yang datang dari Cina, Australia, maupun Arab Saudi itu urusan Imigrasi, ” ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng, Musliman Malappa.

Lanjut dia, padahal dalam Imigrasi juga mempunyai batasan soal penanganan hingga pelayanan terhadap Warga Negara Asing (WNA). Olehnya itu, ia mengaku bahwa kunjangan ini adalah melihat tugas pokok dari Keimigrasian yang ada di Sulawesi Tengah, sehingga bisa mendalami dan memberikan jawaban terkait itu.

“Ada beberapa yang akan menjadi pusat perhatian kami. Salah satunya mengenai adanya C18, C19, dan C20 yang berkembang di masyarakat. Kami juga minta penjelasan soal ini serta kewenangan izin tinggal itu sampai di mana untuk warga negara asing (WNA) yang ada di Sulawesi Tengah,” katanya.

Menurutnya, ini perlu dibahas karena hal tersebut penting terkait pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing, khususnya mengenai kepatuhan warga negara asing terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

“Setiap orang asing diharapkan menjalankan kegiatan sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggalnya serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

“Selain aspek pengawasan, kunjungan ini juga menyoroti pentingnya pemahaman orang asing terhadap budaya, adat istiadat, serta nilai-nilai sosial masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Pemahaman tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara orang asing dan masyarakat setempat,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal,

Dikatakan, kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian, khususnya pengawasan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.

“Melalui koordinasi dan sinergi antarlembaga, diharapkan pengawasan orang asing dapat berjalan secara optimal, sehingga keberadaan warga negara asing di Indonesia tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (FA)