KPU Palu Gelar Bimtek Mitigasi Pelanggaran Pilkada 2024, Hadirkan Institusi Terkait

Kpu
Ketua KPU Palu, Idrus, didampingi sejumlah narasumber saat foto bersama dengan para peserta kegiatan, di salah satu Hotel di Palu, Sabtu, 27 Juli 2024. (FOTO: DOK KPU)

ELSINDO, PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), untuk mitigasi potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, wakil gubernur, wali kota, dan wakil wali kota Palu tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Kecamatan Palu Selatan, dan dihadiri oleh 178 peserta yang terdiri dari ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palu. Bimtek ini dimoderatori oleh anggota KPU Kota Palu, Iskandar Lembah dan Haris Lawisi, berlangsung dari pagi hingga sore hari, Sabtu, 27 Juli 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Palu, Haris Lawisi mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan risiko pelanggaran dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan.

“Dengan menambah pengetahuan badan adhoc mengenai potensi pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan hukum lainnya, kami berharap dapat mencegah pelanggaran sejak dini,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai institusi penting. Dari Kejaksaan Negeri Palu, Inti Astutik yang menjabat sebagai Kasi Pidum, memberikan paparan tentang berbagai bentuk kerawanan tindak pidana dalam pemilihan, seperti politik uang, pemungutan suara ganda, serta tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Pelanggaran lain termasuk mengganggu keamanan pemungutan suara, perusakan alat peraga kampanye, dan pemalsuan dokumen,” jelas Inti.

Sementara itu, dari Polresta Palu, Kabag Ops Polresta Palu Romy S. Gafur memaparkan materi tentang Sasaran Operasi Mantap Praja Tinombala. Romy menjelaskan tentang potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang mungkin terjadi selama Pilkada 2024.

“Potensi gangguan meliputi penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pendaftaran dan verifikasi pasangan calon, serta berita hoaks. Ambang gangguan termasuk distribusi logistik dan kampanye di luar jadwal, sementara gangguan nyata mencakup penggelembungan daftar pemilih tambahan, intimidasi, dan politik uang,” papar Romy.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh KPU Sulteng, Bawaslu Palu, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri dan Polresta Palu. Kehadiran berbagai institusi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan Pilkada 2024 dengan minim pelanggaran.

Acara diakhiri dengan penyerahan materi dan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kesadaran para penyelenggara pemilu di tingkat lokal terhadap berbagai potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

“Kerjasama dan sinergi antar lembaga serta kesadaran individu adalah kunci utama untuk mewujudkan pilkada yang bersih dan adil,” pungkas Haris Lawisi.

Dengan adanya bimtek ini, KPU Kota Palu berharap dapat menciptakan pemilu yang lebih transparan, adil, dan berkualitas, serta mengurangi potensi pelanggaran yang bisa mengganggu jalannya demokrasi di Palu. (*/del)