LP2M UIN Datokarama dan Pemkab Banggai Sepakat Kembangkan Pendidikan

LP2M UIN Datokarama
LP2M UIN Datokarama bersama Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, telah sepakat untuk mengembangkan sektor pendidikan di wilayah tersebut. FOTO: ISTIMEWA

ELSINDO, PALU– Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama, di bawah kepemimpinan Ketua Doktor Kiai Haji Sahran Raden, bersama Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, telah sepakat untuk mengembangkan sektor pendidikan di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, Doktor Sahran menjelaskan bahwa inisiatif ini adalah bentuk kontribusi positif dari UIN Datokarama, yang terus berupaya mengoptimalkan kontribusi perguruan tinggi terhadap percepatan pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan.

“Pengembangan pendidikan di Kabupaten Banggai menjadi perhatian utama UIN Datokarama. Melalui kesepakatan ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan sektor pendidikan di daerah tersebut,” ujarnya, Sabtu, 20 Januari 2024.

Kesepakatan bersama antara LP2M UIN Datokarama dan Pemkab Banggai mencakup berbagai aspek, termasuk pelaksanaan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Naskah kesepakatan ini akan ditandatangani oleh Rektor UIN Datokarama, Profesor Lukman S Thahir, dan Bupati Banggai, Amiruddin Tamureka, dalam acara di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

Sahran menegaskan bahwa kesepakatan tersebut akan menjadi landasan bagi UIN Datokarama dan Pemkab Banggai untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, riset, dan inovasi ilmu pengetahuan. Tujuannya adalah meningkatkan kerjasama dalam pengembangan riset dan pengkajian, serta inovasi penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan pembangunan di Kabupaten Banggai.

Dengan fokus pada pemerataan pendidikan tinggi yang berkualitas dan relevan, kesepakatan ini juga bertujuan untuk memperhatikan aspek demografi dan geografis di Kabupaten Banggai. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menghasilkan intelektual, ilmuwan, dan profesional yang berbudaya, kreatif, toleran, demokratis, dan berkarakter tangguh untuk kepentingan daerah di Banggai.

Ruang lingkup kesepakatan mencakup pengembangan pendidikan tinggi dan pendidikan dasar, pengabdian masyarakat dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dan Pengembangan Desa Digital serta Desa Moderasi, peningkatan penelitian, riset, dan inovasi pengembangan ilmu pengetahuan, pengkajian pembentukan produk hukum daerah, serta peningkatan program pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Banggai.(*/*)